Menaker Ungkap Jumlah Kecelakaan Kerja Naik hingga 265.334 Orang di 2022
Menaker Ungkap Jumlah Kecelakaan Kerja Naik hingga 265.334 Orang di 2022
JAKARTA - Angka kecelakaan kerja mengalami kenaikan sepanjang 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui angka kecelakaan kerja dalam kurun waktu 3 tahun kebelakang terus mengalami peningkatan.
Bahkan jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2022 yang baru tercatat hingga bulan November sudah lebih besar dari jumlah kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021.
"Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Pada tahun 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, kemudian pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja meningkat menjadi 234.370, sedangkan yang terbaru pada tahun 2022 (s.d Bulan November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 orang.
"Data keseluruhan tahun 2022 Baru dapat ditarik pada awal Januari 2023," kata Ida Fauziyah.
Merujuk pada hal tersebut, Menurut Menaker mengindikasikan bahwa pelaksanaan K3 kurang optimal di terapkan oleh para pemberi kerja. Karena bukan hanya Indonesia, dunia menyoroti isu yang sama tentang keselamatan kerja.
"Kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja," lanjutanya.
Menurut Ida Fauziyah pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
"Karena sering kali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," pungkasnya.
Penulis : Iqbal Dwi Purnama