BMKG Buka Lowongan PPPK 2022, Tersedia 151 Formasi
BMKG Buka Lowongan PPPK 2022, Tersedia 151 Formasi
jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Nantinya kandidat terpilih akan ditempatkan di kantor BMKG Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah.
BMKG adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisik. Berdiri sejak 1841, BMKG memiliki 5 Balai Besar Wilayah I-V serta 180 Stasiun Metereologi, Stasiun Geofisika, dan Stasiun Klimatologi.
Pada rekrutmen PPPK 2022 ini, BMKG membuka 151 formasi yang tersebar pada 15 posisi. Setiap posisi memiliki syarat pendidikan yang berbeda yang dapat diakses DI SINI.
Pelamar cukup melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun periode pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dimulai pada tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023 pukul 23:59 WIB.
Posisi yang Dibuka PPPK BMKG 2022
- Analis SDM Aparatur Pertama
- Arsiparis Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)
- Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan
- Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama
- Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
- Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)
- Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)
- Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan)
- Arsiparis Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)
- Arsiparis Terampil (Unit Kerja Inspektorat)
- Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
- Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)
- Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Inspektorat)
Persyaratan Pelamar PPPK BMKG 2022
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk jenjang D3, D4, dan S1.
- Bagi lulusan luar egeri, ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraaan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 tahun
- Usia pada saat pendaftaran minimal 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari.
- Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.
- Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK https://www.detik.com/tag/pppk dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikiasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar.
- Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar, dan lancar.
- Mampu mengoperasikan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
- Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskemas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
Dokumen Persyaratan PPPK BMKG 2022
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar
- Scan Asli Akreditasi Prodi
- Scan Surat lamaran
- Scan Asli Surat Pengalaman Kerja
- File Pas Photo berlatar belakang warna merah dengan ukuran 4x6
- Scan Surat Pernyataan
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV)
Tahapan Seleksi PPPK BMKG 2022
1. Seleksi Administrasi
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id. Hanya pelamar yang lulus seleksi administrasi dan yang memiliki kartu peserta ujian yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi.
2. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan lokasi tes yang dipilih menggunakan sistem CAT BKN.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir dan Kelulusan
Peserta yang lulus melakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal PPPK BMKG 2022
- Pendaftaran: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16-28 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK: 10 Maret-3 April 2023
Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
Masa Sanggah: 12-14 April 2023
Jawab Sanggah: 14-20 April 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27-29 April 2023