Jumlah Pekerja di Indonesia Capai 143 Juta Orang
Jumlah Pekerja di Indonesia Capai 143 Juta Orang
JAKARTA - Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 143,72 juta orang atau naik 3,57 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,83% poin.
"Penduduk yang bekerja sebanyak 135,30 juta orang, naik sebanyak 4,25 juta orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,57 juta orang," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis BPS di Jakarta
BPS melaporkan, hanya sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,05 juta orang.
"Sebanyak 55,06 juta orang (40,69%) bekerja pada kegiatan formal, naik 0,14% poin dibanding Agustus 2021," ungkap Margo.
Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 2,39% poin dan 1,77% poin dibandingkan Agustus 2021. Lalu, persentase pekerja komuter Agustus 2022 sebesar 5,97%, mengalami peningkatan 0,37% poin dibanding Agustus 2021.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 5,86%, turun sebesar 0,63% poin dibandingkan dengan Agustus 2021," tambah Margo.
Terdapat 4,15 juta orang (1,98%) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,24 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,32 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,11 juta orang); dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (3,48 juta orang).
Penulis : Michelle Natalia,