35 orang PMI Kebumen yang ditahan di Malaysia telah kembali ke Kebumen
35 orang PMI Kebumen yang ditahan di Malaysia telah kembali ke Kebumen
Sabtu 29 MAret 2018 sebanyak 35 orang PMI asal Kab. Kebumen yang ditahan di Malaysia telah pulang ke kebumen, 3 kloter PMI dipulangkan bersama PMI kabupaten kota lain yang juga tertahan di Malaysia. Mereka akan tiba di tanah air dengan pesawat dan mendarat di Bandara A Yani Semarang.
Tibanya di PT.Dian Yogya Perdana di Kebumen pada pukul 01.15 wib para PMI telah ditunggu oleh keluarga masing-masing, PMI menandatangani berita acara penyerahan PMI dari PT. Dian Yogya kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, PMI yang asal Kebumen ditahan olah Imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018 . Para TKI tersebut, ditangkap sejak 15 Januari 2018 lalu. Dari informasi yang didapat, penangkapan dilaksanakan lantaran persoalan keimigrasian yang dilanggar saat bekerja di Kilang (pabrik) Dominant Semiconductor di Melaka.
Sejumlah upaya telah dilakukan KJRI sehingga PMI dapat kembali lagi ke kampung halaman.