Kemnaker berikan Bantuan kepada Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula
Kemnaker berikan Bantuan kepada Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula
Semarang--Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mentargetkan sebanyak 125.000 penerima manfaat Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula atau 12.500 kelompok masyarakat. Ratusan ribu calon penerima yang mengikuti pembekalan tahap pertama berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten dan akan dilanjutkan pembekalan tahap berikutnya untuk calon penerima yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia
"Stimulan ini, diberikan agar masyarakat atau TKM Pemula dapat berusaha secara mandiri sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan bagi dirinya sendiri atau bagi orang lain," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam sambutan pembekalan TKM Pemula tahun 2022 di kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022).
Program TKM Pemula ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan Kemnaker dan telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini, untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat usai pandemi COVID-19, keterbatasan lapangan pekerjaan maupun karena tidak terserap di dunia industri
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk membuka lapangan usaha atau menjadi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah menciptakan perluasan kesempatan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
Kepada calon penerima TKM, Suhartono mengingatkan agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk menbangun dan mengembangkan usaha dan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi Bukti kwitansi senilai bantuan yg diterima, BAST, dan foto2 dokumentasi kegiatan usaha yang dijalankan. "Kami percaya bapak/ibu bisa mempertanggungjawabkan semuanya. Satu rupiah pun harus ada kwitansinya," ujarnya.
Suhartono berharap bantuan TKM Pemula kepada kelompok masyarakat tersebut, tidak manfaatkan sendiri atau dibagi-bagi antara anggota kelompok, melainkan diperuntukkan untuk 10 anggota kelompok, melakukan usaha secara bersama-sama "Jumlah bantuan ini kecil, tapi jangan sampai setelah seminggu menerima bantuan, dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif akhirnya habis, dan tidak berkelanjutan," katanya.
Melalui stimulan TKM Pemula ini juga, Suhartono berharap adanya kerja sama dari para penerima bantuan ini agar program TKM ini dapat tercipta pelaku usaha baru yang terus berkembang. "Siapa tahu tahun depan usahanya bagus, dan dapat ikut program TKM lanjutan yang lebih besar lagi Kemnaker," ujarnya.
Suhartono meyakini setelah memperoleh stimulan dari Kemnaker, mampu menjalankan usahanya secara mandiri dan modal yang diberikan tak cepat habis. "Semoga bapak/ibu sukses semua, usahanya serius dan berkah. Terpenting program TKM Pemula ini berjalan sukses, " katanya.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
---- Berita Terkait ----