Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng memperoleh predikat keterbukaan Informasi Publik
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng memperoleh predikat keterbukaan Informasi Publik
SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng memperoleh predikat keterbukaan informasi publik melalui acara Penyerahan Komisi Informasi Publik (KIP) Award. Disnakertrans Jateng mendapat penghargaan “Kategori Menuju Informatif” untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tingkat Provinsi”. Acara penganugerahan yang turut disiarkan langsung oleh TVKU. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ir. Sakina Rosellasari, M.Si, M.Sc bersama dengan kepala dinas penerima anugerah lainnya menerima langsung piagam penghargaan Keterbukaan Informasi baik predikat Informatif ataupun predikat Menuju Informatif, hal ini tak lepas dari kerja keras semua pegawai dan jajaran PPID Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Sosiawan dalam sambutan pembukaannya, terkait penganugerahan tahun 2021 ini kepada badan publik, pihaknya mengubah paradigma yang sebelumnya dilakukan pemeringkatan diganti dengan monitoring dan evaluasi guna menakar badan publik yang sudah memenuhi standar dalam keterbukaan informasi, “bahwa badan publik harus berkewajiban memberikan sebuah keterbukaan informasi kepada publik” ungkapnya.
Sosiawan pun turut memberikan apresiasi upaya monitoring dan evaluasi disikapi secara serius oleh penyelenggaran badan publik mulai dari Bupati/Walikota sampai kepala dinas. Terbukti pada kegiatan penilaian kinerja badan publik saat di Surakarta pada akhir November lalu turut dihadiri langsung kepala daerah dan kepala dinas.
“Ini bukti komitmen badan publik dalam hal ini kepala daerah dalam hal keterbukaan informasi publik. Sudah saatnya publik diberikan informasi yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas serta yang bersih,” ucapnya.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo juga mengakui informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan. Dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi yang benar. Dalam kesempatan itu ia turut menyerahkan anugerah KI kategori informatif terbaik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, RSUD Margono Sukarjo, dan RSUD KRMT Wongsonegoro. Turut mendampinginya Ketua KI Pusat Romadus Ndau.