Pemkab Kebumen Sosialisasikan UMK 2018 di Hotel Candisari
Pemkab Kebumen Sosialisasikan UMK 2018 di Hotel Candisari
KAmis, 11 Januari 2018 Dinas NAKERKUKM Kab. Kebumen mensosialisasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2018 bertempat di Hotel Candisari Karanganyar - Kebumen.
Acara dihadiri narasumber dari Disnakertrans Prov. Jateng, Bp. Nur Afif, SH dan undangan sejumlah 50 perusahaan dari Wilayah Kebumen Barat.
Sekretaris Disnakerkukm Kab. Kebumen Membuka kegiatan sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi UMK 2018.
Bp. Nur Afif, SH menjelaskan Struktur dan Skala Upah menurut UU No. 13/2003 dan Kepmenakertrans No. 49/Men/2004, apa isinya, tujuannya, dan bagaimana mekanismenya agar struktur dan skala upah/gaji sejalan dengan Kepmenakertrans No 49 tersebut.
Dalam pasal 92 UU No. 13/2003 tentang Tenaga Kerja menyebutkan bahwa Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Gajimu akan membahas lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan struktur dan skala upah.
Apa yang dimaksud dengan struktur dan skala upah?
Menurut pasal 1 Kepmenakertrans No. 49/Men/IV/2004 tentang Struktur dan Skala Upah , struktur upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi atau sebaliknya dari yang tertinggi sampai yang terendah. Sedangkan, skala upah adalah kisaran nilai nominal upah menurut kelompok jabatan.
Sebab menurut definisi upah dalam undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.
Termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Pemkab berharap agar setiap kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi dan dilaksankan oleh perusahaa-perusahaan yanga ada di Kab. Kebumen.