Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Cilacap
Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Cilacap
Disnaker Kabupaten Kebumen menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan TIM untuk sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Pada kesempatan tersebut Imigrasi memaparkan bahwa melalui Aplikasi M-Paspor pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, pada saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Kemudian tim dari Imigrasi menjelaskan juga fitur-fitur yang tersedia dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya di proses secara tatap muka. Fitur tersebut, antara lain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diawal, penggantian jadwal kedatangan selain itu juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi Nomor Induk Kependudukan dan Integrasi dokumen perjalanan.
Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon dapat mengunggah berkasa persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang di inginkan.
Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran di kanal kanal yang tersedia baik secara daring melalui beberapa marketplace atau bank, kantor pos atau Indomaret.
Dari kunjungan ini Disnaker akan membantu menginformasikan kepada Masyarakat Kabupaten Kebumen mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang baru di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.