Kunjungan Kerja Mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Zero Cost)
Kunjungan Kerja Mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Zero Cost)
Kepala DisnakerKUKM Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kasi Penta Heru Setiyanto, M.AP bersama Kasi Hubinsyaker Aida Sofia, S.M. dan Perwakilan dari Bappeda Kebumen beserta jajarannya melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaupaten Grobogan. (24/09/2021)
Rombongan dari DisnakerKUKM Kabupaten Kebumen diterima oleh Kepala Dinas, Bapak Ahmad Haryono, S.H. didampingi Kasi Penta Bapak Amin.M.Si. Adapun tujuan dari Kunjungan Kerja tersebut untuk menggali informasi mengenai kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Zero Cost).
Pada Kesempatan ini Bapak Ahmad Haryono menyampaikan beberapa hal mengenai kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Zero Cost), diantaranya terkait dasar hukum, mekanisme recana penyelenggaraan, besaran anggaran untuk PMI, Instruktur, dan lain-lain.
Sebelum menganggarkan Disnakertrans Kabupaten Grobogan melaksanakan koordinasi dengan BP2MI dan Bappeda kemudian melaksanakan kegiatan sesuai Keputusan Kepala BP2MI Nomor 214 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dalam hal pelaksanaan Disnakertrans Grobogan bekerjasama dengan Perusahaan/BLKLN yang sudah terakreditasi sebagai instruktur pelatihan CPMI.
Kemudian kunjungan kerja dilanjutkan ke MPP Kabupaten Grobogan yang baru operasional selama 1 minggu, dimana Disnakertrans Grobogan membuka pelayanan Ak.1 dan Rekomendasi Paspor.
Dengan kunjungan kerja ini diharapkan dapat membuka wawasan sehingga DisnakerKUKM Kabupaten Kebumen bisa segera merencanakan dan melaksanakan kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Zero Cost).