Layanan Koperasi dalam Masa Menghadapi Pandemi Covid-19 id Kabupaten Kebumen
Layanan Koperasi dalam Masa Menghadapi Pandemi Covid-19 id Kabupaten Kebumen
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pidato Presiden RI tgl. 24 Maret 2020 terkait penundaan kewajiban angsuran masyarakat ke Lembaga Perbankan dan Non Perbankan maka Bupati Kebumen menyampaikan kepada Pengurus Koperasi se-Kabupaten Kebumen langkah-langkah yang bisa dilakukan agar keberlangsungan perkoperasian tetap berjalan sebagaimana mestinya namun tidak mengabaikan kebijakan social distancing.
---- Berita Terkait ----