Audiensi PBMT Kab. Kebumen dengan Kepala Disnakerkukm Kab.Kebumen terkait Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Usaha Perkoperasian
Audiensi PBMT Kab. Kebumen dengan Kepala Disnakerkukm Kab.Kebumen terkait Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Usaha Perkoperasian
Kekhawatiran akan dampak COVID-19 terhadap keberlangsungan usaha koperasi khususnya usaha simpan pinjam (konvensional dan syariah) menginisiasi PBMT (Perhimpunan BMT) Kabupaten Kebumen untuk mengajukan pernyataan keberatan atas pidato presiden terkait penundaan kewajiban angsuran ke lembaga keuangan Bank maupun non Bank akibat wabah Covid-19 . Hal ini dapat menjadikan pemikiran subjektif yang berdampak pada penundaan pembayaran angsuran koperasi, sedangkan struktur permodalan mayoritas Koperasi belum mampu menanggung penundaan angsuran dari anggota.
Menanggapi hal tersebut Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen Ir. Hj. Siti Kharisah, M.M. didampingi Kabid. Koperasi Agung Supri haldoko, SE menyelenggarakan Audiensi dengan mengundang PBMT Kabupaten Kebumen pada tanggal 1 April 2020 bertempat di Aula Disnakerkukm.
Pada kesempatan ini perwakilan PBMT Kabupaten Kebumen menyampaikan keberatannya atas pidato presiden tersebut diatas kepada Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen, kemudian Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen melanjutkan pernyataan keberatan dari PBMT Kab. Kebumen kepada Bupati Kebumen dengan membuatkan Sedian Kepada Bupati Kebumen terkait hal ini.
Menjawab sedian dari Disnakerkukm, Bupati Kebumen menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Pengurus Koperasi menyesuaikan kebijakan social distancing agar kegiatan perkoperasian tetap bisa berjalan, antara lain memanfaatkan teknologi Informasi dalam penagihan, kemudian berlakukan layanan bergilir sehingga tidak menimbulkan kumpulan lebih dari 5 orang dan lain-lain.
Atas jawaban dari Bupati Kebumen, Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen berharap kegiatan perkoperasian tetap bisa berjalan sesuai dengan yang diharapakan dan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.