PEMBERHENTIAN PELAYANAN PERKOPERASIAN UNTUK SEMENTARA WAKTU
PEMBERHENTIAN PELAYANAN PERKOPERASIAN UNTUK SEMENTARA WAKTU
"PENGUMUMAN"
Mendasari Surat Edaran Bupati Kebumen
Tgl. 25 Maret 2020 Nomor : 060/1160 Th. 2020
tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN
dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
di lingkungan Pemkab. Kebumen Th. 2020
Maka Disnakerkukm Kab. Kebumen untuk sementara waktu TIDAK melayani konsultasi Perkoperasian secara tatap muka di kantor sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Bagi yang mau konsultasi bisa melalui no WA yang tersebut diatas.
Terimakasih ????????
---- Berita Terkait ----