KEBIJAKAN WORK FROM HOME DI PEMKAB KEBUMEN
KEBIJAKAN WORK FROM HOME DI PEMKAB KEBUMEN
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kab. Kebumen, Pemkab Kebumen memberlakukan Tugas Kedinasan dengan bekerja dari rumah (WORK FROM HOME /WFH). WFH diberlakukan mulai tgl. 26 Maret 2020 s.d 28 Maret 2020 dan selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut.
---- Berita Terkait ----