KEPMENAKER RI Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Penempatan Tenaga Migran Indonesia
KEPMENAKER RI Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Penempatan Tenaga Migran Indonesia
Selamat siang renaker...
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Berdasarkan KEPMENAKER RI Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Penempatan Tenaga Migran Indonesia
Kepmenaker tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dan pelindungan bagi
Pekerja Migran Indonesia.
Silahkan dipelajari dan dilaksanakan dnegan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan kebaikan bersama.
#perlindunganpmi
#pmi #tki #KEMNAKER
---- Berita Terkait ----