Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Selamat siang renaker....
Berikut ini Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
SE tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam perlindungan pengupahan bagi pekerja atau buruh, terkait pandemi Covid-19, serta mengupayakan pencegahan, penyebaran, dan penanganan wabah tersebut di lingkungan kerja.
#KEMNAKER #perlindunganburuh #Disnakerkukm #covid-19
---- Berita Terkait ----