UMK KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2018
UMK KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 560/94 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kebumen Tahun 2018 sebesar Rp 1.560.000,-
kenaikan UMK dari tahun 2017 sebesar 8,8 %,, atau sebesar Rp 126.100,-
Berikut ini daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
---- Berita Terkait ----