PELATIHAN DI BALAI PELATIHAN KERJA (BLK) KEBUMEN GRATIS
PELATIHAN DI BALAI PELATIHAN KERJA (BLK) KEBUMEN GRATIS
(Usman, Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Kebumen) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ) BLK dalam struktur organisainya adalah dibawah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dimana mempunyai tugas-tugas antara lain menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan tenaga kerja, seperti pelatihan operator computer, mekanik, teknisi dll.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh UPTD BLK selama ini menggunakan anggaran yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD. Pada Tahun 2025 BLK mendapatkan anggaran dari APBD Kabupaten sebanyak 4 paket antara lain Kejuruan Las, Kejuruan Teknik Sepeda Motor, Kej. Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Komputer dan sumber anggaran DBHCHT sejumlah 8 Paket, 6 paket olahan makanan dan 2 paket untuk menjahit.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan mulai dari rekrutmen pelaksanaan kegiatan dan pemberian sertifikat pelatihan di BLK untuk semua kejuruan yang bersumber anggaran APBN dan APBD tidak di pungut biaya (Gratis). Peserta pelatihan juga mendapatkan fasilitas antara lain baju seragam, bahan pelatihan, modul pelatihan, makan siang dan transpot.
Selain pelatihan diatas UPTD BLK juga menerima siswa SMK yang akan melaksanakan kerja lapangan atau PKL. sebelum Tahun 2024 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan, siswa PKL dikenakan biaya retribusi berfariasi sesuai dengan kejuruan berkisar Rp. 308.000,- (tiga ratus delapan ribu rupiah) untuk semua kejuruan kecuali kejuruan Las Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Namun sejak tahun 2024 Perda tersebut dicabut, padahal siswa-siswi SMK masih membutuhkan BLK sebagai tempat PKL. Dengan adanya SMK yang masih membutuhkan PKL di BLK sementara APBD tidak mengalokasikan dana untuk pemenuhan kebutuhan bahan praktek. Maka pemenuhan bahan praktek sesuai hasil kesepakatan BLK dengan pihak sekolah di bebankan pada sekolah SMK, hal tersebut tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama antara BLK dengan Sekolah SMK.
Berkaitan dengan keberadaan Pabrik sarung Tangan JJ Glove di BLK sejak Tahun 2021 merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam rangka untuk mempermudah masuknya investor asing dan sebagai salah satu upaya membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran, maka Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan fasilitas gedung BLK untuk kegiatan pelatihan menjahit calon karyawan pabrik sarung tangan JJ Glove. Selain mendapatkan ketrampilan peserta juga mendapatkan bantuan transport. Penggunaan Gedung BLK tersebut tidak dipungut biaya sewa karena termasuk kategori untuk kegiatan pelatihan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.