Rapat Koordinasi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Tengah
Rapat Koordinasi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Tengah
Bupati Kebumen yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Tengah (25/4/2025). Kegiatan Rakor diselenggarakan oleh Setda Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kebumen yang di wakili Kadisnaker bersama 8 daerah lain di Jawa Tengah yakni, Kabupaten Kebumen Kendal, Pati, Sragen, Sukoharjo, Banyumas, Cilacap, Wonosobo dan Brebes mengikuti kegiatan Rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri KP2MI Abdul Kardi Karding didampingi Sekjen dan dirjen serta Kepala BP3MI Jawa Tengah serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi di Ruang Rapat Setda Provinsi Jawa Tengah.
Dalam arahannya Menteri menyampaikan sesuai arahan Presiden bahwa KP2MI agar mendorong pembukaan lapangan pekerjaan dan peningkatan devisa negara namun dalam konteks Pelindungan menyeluruh kepada PMI. KP2MI berharap agar Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Daerah di Jawa Tengah sebagai kantong PMI terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya pelindungan PMI. Untuk itu Menteri menyampaikan arahan :
1. Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota memasifkan sosialisasi penempatan PMI secara prosedural sampai ke bawah ( 90%)
2. Daerah dapat memfasilitasi pelatihan bagi calon pekerja migran sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri
3. Bahwa peluang devisa terbuka lebar, bisa menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di daerah dimana sampai dengan Bulan April tahun 2025 job order luar negeri sebanyak 1,7 Juta dan baru terpenuhi 297.000
4. Investasi SDM dengan peningkatan skill sesuai permintaan pasar luar negeri agar tidak bolak balik pelatihan
5. Membangun ekosistem penempatan dan ekosistem pelatihan. Kementerian P2MI sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Daerah harus dapat memanfaatkan potensi misal LPK maupun BLK sebagai tempat pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar luar negeri dimulai dari pelatihan bahasa.
6. Bagi daerah yang belum memasukan dalam SOTK tentang PMI diharapkan ada bidang yang menangani Pelindungan PMI secara khusus atau ada dalam tupoksi bidang penempatan