Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Tahap II Tahun 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Tahap II Tahun 2024
Bekasi Jabar, Bertempat di Hotel Aston Imperial pada Hari Minggu-Selasa, 27- 29 Oktober 2024 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PPK Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker R.I dengan Disnaker Kab Kebumen tentang Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Tahap II Tahun 2024.
Program padat karya adalah kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia daripada tenaga mesin. Program ini juga bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.
Kabupaten Kebumen menerima alokasi sebanyak 23 Desa terdiri dari 21 program padat karya infrastruktur reguler dan 2 Desa Program Padat Karya Tematis. Besaran dana bantuan sejumlah Rp.100 juta per desa yang diajukan sesuai usulan proposal baik dari Pokmas, Ormas, Pemerintah Desa atau Disnaker.
Tujuan program ini adalah Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Menciptakan lapangan kerja, Memperbaiki infrastruktur.
Beberapa kegiatan yang termasuk dalam program padat karya infrastruktur Kemnaker 2024 adalah : Pembangunan jalan corblok, Pembangunan talud atau bangket, Pembangunan saluran drainase.
Dalam program padat karya, pekerja yang terlibat dibatasi oleh usia, yaitu 18 tahun hingga 65 tahun. Hal ini karena pekerja akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.