Disnaker Mengahadiri Pembahasan Draf Raperbup Retribusi dan BLUD
Disnaker Mengahadiri Pembahasan Draf Raperbup Retribusi dan BLUD
Disnaker diwakili oleh Subkor Penta Heru Stiyanto, M.A.P. mengikuti kegiatan Pembahasan Draf Raperbup Retribusi dan BLUD di Aula BPKPD Kab. Kebumen. (28/12/2023)
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Jamal SE didampingi Kabid Pendapatan. Pemaparan Raperbup disampaikan oleh Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, kepada OPD mengampu Pendapatan.
Pembahasan ini sebagai tindak lanjut Rapat teknis sebelumnya di Baturaden Banyumas. Sesuai hasil sebelumnya bahwa Raperbup agar dibuat ringkas dan tajam. Berkaitan dengan tahapan pemungutan retribusi tidak spesifik per OPD namun yang sifatnya umum diringkas dan beberapa ketentuan dibuat pasal tersendiri termasuk Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjadi pendapatan di Disnaker. Selanjutnya masuk tahap finalisasi untuk ditanda tangani Bupati.