Malaysia Akui TKI Berkontribusi ke Ekonomi Negeri Jiran
Malaysia Akui TKI Berkontribusi ke Ekonomi Negeri Jiran
Jakarta -- Menteri Luar (Menlu) Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir mengakui tenaga kerja Indonesia (TKI) berkontribusi terhadap ekonomi Negeri Jiran.
Pernyataan itu muncul saat Zambry hadir di konferensi pers usai bertemu Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12).
"Saya telah menyampaikan apresiasi Malaysia kepada Menteri Luar Negeri atas kontribusi tenaga kerja Indonesia di KL dan layanan domestik Pekerja Domestik Indonesia (PDI) terhadap pembangunan sosial ekonomi Malaysia dan kehidupan sehari-hari warga Malaysia," kata Zambry di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI.
Diplomat Malaysia itu tak menampik kecemasan Indonesia terkait nasib dan kesejahteraan TKI di negaranya.
Di bawah kepimpinan Anwar Ibrahim, lanjutnya, Malaysia akan meninjau penanganan kasus-kasus TKI sesuai undang-undang agar mendapat keadilan.
Zambry juga menyinggung soal nota kesepahaman (MoU) kedua negara tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang ditandatangani April 2022.
"Saya meyakinkan Ibu Retno bahwa Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan perekrutan dan perlindungan PDI berdasarkan undang-undang nasional yang ada," ungkap dia.
Dalam jumpa pers itu, Retno mengatakan TKI memang memberi sumbangsih terhadap ekonomi Malaysia.
"Saya yakin Dato' Seri (Zambry) juga sepakat bahwa Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia," ujar dia.
Bagi Indonesia, lanjut Retno, perlindungan pekerja migran salah satu isu prioritas bagi politik luar negeri Jakarta.
Dalam pertemuan, Retno membahas penegakan hukum hingga pemenuhan hak-hak para pekerja migran Indonesia di Malaysia.
"Beberapa hal yang saya angkat, pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk atau tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan, rasa keadilan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Retno menerangkan pemenuhan hak-hak pekerja berupa hak finansial, layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia.
Ia juga menyambut baik One Channel System untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran di negara tetangga.
"Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi One Channel System dapat berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi," ungkap Retno lagi.