Kunjungan Kerja Pelayanan Pekerja Migran (PMI) melalui LTSA Kabupaten Penorogo Jawa Timur
Kunjungan Kerja Pelayanan Pekerja Migran (PMI) melalui LTSA Kabupaten Penorogo Jawa Timur
Ponorogo - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan pada Pekerja Migran Indonesia di LTSA Kebumen, Dinas Tenaga Kerja Kab Kebumen yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kabid Pentatrans Ibu Ika Kusuma Siswandari, S.E., M.Kes bersama staff Pentatrans melakukan kunjungan Kerja ke LTSA Kab Ponorogo yang berada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo yang diwakili oleh Bapak Kamto, S.H, M.M selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kab Ponorogo berdiiri tahun 2019. Terdapat 8 desk, tetapi untuk saat ini yang berjalan satu atap hanya 3 desk, yaitu Ketenagakerjaan, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan utk kepolisian, imigrasi, kesehatan, dukcapil serta perbankan berada di lokasi masing-masing instansi.
Kabupaten Ponorogo merupakan kabupaten kantong PMI di Jawa Timur, hampir merata tersebar di 260 desa dan 21 kec.
Saat ini terdapat 7 desa desmigratif dan yang paling sering mendapat kunjungan studi banding serta mnjadi desmigratif terbaik TK nasional adalah desa Paringan. Setiap desa di Kab Ponorogo memiliki Kopi (Komunitas PMI). Pelindungan PMI diatur dalam Perda No.07 tahun 2021, diantaranya mensyaratkan utk mendapatkan rekom paspor, ada komitmen antara suami istri utk menjaga ikatan perkawinan, tdk boleh terjadi perceraian sampai dgn PMI tsb pulang. Surat pernyataan tsb bermaterai 10 ribu dan mengetahui kepala desa setempat.
Orientasi Pra Pemberangkatan dilakukan oleh Disnaker setiap minggunya pada hari Rabu dgn mendatangkan narasumber dr BP2MI, Polres, BPJS.
Dan untuk tahun depan Disnaker Ponorogo akan membuat inovasi BLKDLN (Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri) sebagai balai latihan kerja yang terpusat di Pemerintahan.
LTSA Kab Ponorogo menjadi Pelayanan LTSA terbaik tahun 2020, diikuti dengan kepedulian pemerintah daerah dengan adanya kasus kematian/ kepulangan sakit terhadap PMI yang diberikan perhatian khusus secara langsung hingga sampai ke keluarga PMI tersebut. Disamping itu ada kepedulian maupun sinergitas antar OPD seperti dinsos p3a, Bappeda, Disperindagkop serta DPRD.