Wapres Canangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan
Wapres Canangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan
Jakarta -
emerintah memberikan perhatian kepada para tenaga kerja melalui BPJS Jamsostek yang mengelola lima jaminan sosial meliputi keselamatan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan ketenagakerjaan. Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award 2021” di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Menurut Wapres, para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja. Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” jelas Wapres.
Lebih jauh, Wapres memberikan arahannya tentang partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program Jaminan Sosial melalui perluasan cakupan peserta jaminan sosial.
“Pertama, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. Utamanya melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Wapres.
Selanjutnya, Wapres menuturkan perlu adanya penguatan tata kelola program perlindungan jaminan sosial secara profesional dan akuntabel.
“Kedua, BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel. Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan” terangnya.
Arahan ketiga, perlu adanya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial.
“Berkaitan dengan isu kemiskinan, sesuai Instruksi Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat,” tutur Wapres.
Terakhir, Wapres meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
“Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu menyukseskan gerakan nasional yang dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya,” ungkapnya.
“Gerakan ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional,” imbuh Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi serta ucapan selamat kepada penerima penghargaan Paritrana Award 2021 dan mengharapkan peningkatan perlindungan serta kesejahteraan bagi para pekerja.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2021. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen penuh dalam melanjutkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk bekerjasama memajukan program bantuan jaminan sosial.
“Kami berkomitmen untuk bisa bekerja sama dengan stakeholder, untuk itu mari kita bekerja sama agar bisa lebih baik lagi,” tutur Anggoro.
DAS/AS-BPMI Setwapres