Menaker Hanif : Dialog Sosial Kunci Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja
Menaker Hanif : Dialog Sosial Kunci Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja
Jakarta---Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menyarankan agar
perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog sosial melalui pendekatan
kultural, musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Dialog sosial yang
positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis
dan berkeadilan perusahaan dan pekerja dapat terwujud.
Saran
Menaker tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara
penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019 antara
Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Kartika Wirjoatmojo dengan Ketua Umum
DPP Serikat Pekerja (SP) Bank Mandiri (SPBM) Andi Irfan Muis di
auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Turut hadir
penandatanganan PKB tersebut Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Hayani
Rumondang dan SEVP Human Capital BM Sanjay N. Bharwani.
“Dialog
sosial merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dengan
dialog sosial yang baik, maka maka produktivitas perusahaan dan
kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu, “
kata Menaker Hanif.
Selain melakukan perjanjian kerja bersama,
Menaker berpendapat dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja
dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang
muncul. "Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan
perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan,”
jelas Menaker.
Menteri Hanif mengatkan penandatanganan PKB
merupakan momentum penting bagi seluruh stakeholder dan sebagai bentuk
nyata dari pentingnya suatu komitmen bersama antara manajemen dan SP/SB
dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama maupun aturan bagi
pengusaha dan karyawan dalam pelaksanaan hubungan kerja.
“Perusahaan
yang telah memiliki PKB tingkat kepuasannya tinggi sekali dari para
pekerja. Survei World Bank 2016, menunjukkan, 96 persen para pekerja di
perusahaan yang memiliki PKB menyatakan dirinya. Artinya kalau
perusahaan itu punya PKB, bisa dipastikan perusahaan itu bagus, “
katanya.
Menaker menilai agar PKB yang disepakati bisa selaras
dengan perkembangan zaman, secara periodik, PKB juga harus terus
di-review dan diperbaharui. Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara
perjanjian kerja dan dinamika kerja, “ lanjut Menteri Hanif.
“Bank
Mandiri secara keseluruhan bisa menjadi role model bukan hanya bagi
industri perbankan yang lain tapi juga perusahaan lain bagaimana
keberadaan PKB ini dianggap penting. Sehingga secara regular secara
terus menerus perlu diperbarui secara periodik, proses cepat dan
didukung oleh komunikasi bipartite yang efektif, “ ujarnya.
Sementara
itu, Kartiko Wirjoatmojo mengatakan penandatanganan PKB ini merupakan
wujud semangat kekeluargaan dan kesamaan visi antara Bank Mandiri dan
SPBM untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan dengan
tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.
"Dengan jumlah pegawai
mencapai 38.228 orang, maka hubungan industrial yang harmonis ini
mutlak diperlukan dan merupakan salah satu faktor penting yang
menjadikan BM daoat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini
mewujudkan visi menjadi Indonesi's Best, ASEAN Prominent 2020," kata
Dirut Kartiko.
https://kemnaker.go.id/