Menteri Hanif : Kurangi Resiko Pekerja Migran Dengan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Kerja
Menteri Hanif : Kurangi Resiko Pekerja Migran Dengan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Kerja
Jakarta— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menjelaskan
pemerintah terus berupaya untuk mengurangi resiko bagi pekerja migran
Indonesia yang bekerja di luar negeri. Salah satu cara adalah dengan
meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.
“Mengelola
migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran
mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan
mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah
untuk memfasilitasi,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Seminar
Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Resiko pada Selasa (28/11).
Dari
aspek perlindungan, dikatakan Hanif selama ini pemerintah Indonesia
telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti
Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui
oleh DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya
program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.
Namun di sisi
lain, kata Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi
kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah,
cepat, dan bermanfaat. Hanif menambahkan, dengan dengan meningkatkan
kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap
pekerjaan juga lebih baik.
“Ada beberapa bidang yang selama ini
pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, computer, dan
kompetensi kerja yang harus ditingkatkan “kata Hanif.
Dikatakan
Hanif, masyarakat perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Dari
segi angka, permasalahan-permasalah yang dihadapi pekerja migran juga
menurun.
“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun,
permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai
penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar
Hanif.
“Tak hanya itu, kita tidak ingin pekerja migran kita
dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap
jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara,
sementara karakter setiap negara berbeda. Oleh karena itu, kedepannya
kebijakan di setiap negara akan berbeda,” tambah Hanif.
Remitansi
Dalam
kesempatan ini, Hanif pun mengatakan remitansi dari pekerja migran
Indonesia memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian
Indonesia. Devisa yang dihasilkan dari pekerja migran berada diurutan
keenam. Urutan pertama Kelapa Sawit, Pariwisata, Tekstil, Migas,
Batubara, dan kemudian TKI.
Pada 2016, dari sekitar 9 (Sembilan)
juta warga Indonesia tercatat bekerja di luar negeri telah mengirimkan
remitansi lebih dari Rp118 triliun atau sekitar 8,9 miliar dolar AS
kembali ke Indonesia.
Dikatakan Hanif, migrasi pekerja maka
manfaat secara ekonomi bisa dirasakan, baik itu oleh keluarga maupun
oleh negara. Bahkan , selain faktor ekonomi, ternyata migrasi terjadi
juga karena faktor budaya.
“Banyak faktor yang melatarbelakangi
migrasi, salah satunya adalah faktor ekonomi. Memang kadang juga ada
faktor budaya, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Nusa Tenggara
Timur (NTT), yang memiliki kebiasaan merantau sebagai bagian dari
budaya. Jadi tidak heran jika banyak masyarakat NTT yang menjadi TKI,”
kata Hanif.
Kedepannya, cara pandang yang lebih komprehensif
mengenai pekerja migran. Kita harus mulai merubah cara pandang kita dari
kacamata resiko ke segi peluang. Resiko pasti ada, akan tetapi
pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan perlindungan TKI di
luar negeri,” jelas Hanif.
Sementara itu, Country Director
Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan, meskipun migrasi
tenaga kerja mencerminkan terbatasnya kesempatan kerja domestik, namun
migrasi juga memberikan dampak yang signifikan, baik bagi pekerja migran
maupun perekonomian Indonesia.
“Pekerja migran Indonesia dapat
memeperoleh penghasilan sampai enam kali upah mereka di dalam negeri,
dan bagi 70% pekerja migran, bekerja di luar negeri merupakan pengalaman
positif yang membantu mereka meningkatkan kesejahteraan,” ujar Rodrigo.
Selain
itu, tambah Rodrigo, migrasi juga memberikan peluang kepada pekerja
migran untuk memperoleh ketrampilan dan pengalaman kerja, dan bagi
hampir 80% pekerja migran wanita, migrasi merupakan pintu masuk ke pasar
kerja.
Biro Humas Kemnaker