DEMO BURUH DI KEBUMEN
DEMO BURUH DI KEBUMEN
Selasa, 28 November 2017 tepatnya di depan Pendopo Bupati Kebumen diramaikan dengan Aksi Demo Buruh, terkait UMK.
Aksi unjuk rasa oleh DPC K-SPSI dan DPC F.Hukatan K-SBSI Ik 50 orang,
Peserta Aksi :
a. DPC K-SPSI koordinator Bp. Akif Fatwal Amin S.Th.I
b. DPC F.Hukatan KSBSI, koordinator Bp. Hartoyo
2. Rute aksi :
Start Alun-alun Kbm sebalah barat - Pendopo Rumah Dinas Bupati - alun alun-alun sebelah timur
- Gd. DPRD Kebumen
3. Alat Peraga :
1 Mobil Pic-up pengeras suara
2 Bendera Merah Putih
3 Bendera FS RTMM SPSI
4 Banner Besar bertuliskan
- DPC F. Hukatan KSBSI Kab. Kebumen
- DPC. KSPSI Kab. Kebumen, Pak Gubernur Jateng yang terhormat.. SK Anda no. 560/94 tahun 2017 tentang UMK 2018 "TAK LAKU" di Kebumen
.
10 Banner kecil bertuliskan :
- Dulu budak tidak dikasih upah tapi diberi makan, sekarang buruh dikasih makan hanya cukup untuk makan.
- STOP jangan biarkan Hak buruh/pekerja diijak-injak
- Berikan hak UMK/Rp. 1.560.000 tahun 2018, kami bukan robot pencetak duit
- Yth. Bapak Fuad Bupati Kebumen berlakukan UMK Kebumen tahun 2018
- Pengusaha memberi upah di bawah UMK
- Berjuang demi menjadi buruh/pekerja yang terbaik bagi pengusaha
- Hai.. Buruh/pekerja ayo terus berjuang dan bersatu untuk dapat upah layak
- Yang mulia DPRD bertindaklah adil kepada buruh/pekerja dan PKL (PPCFD)
- Bersatulah buruh/pekerja Kebumen
"Hai buruh/pekerja bersatulah untuk dapat hidup layak
4. Tuntutan :
a. Menuntut hak buruh untuk menerima upah sesuai UMK Kebumen
b. Implementasi pelaksanaan UMK di Kebumen agar sesuai aturan yang telah ditetapkan
Peserta aksi diterima wakil DPRD Bp. Bagus Setiyawan, Bp. Maarifun (Komisi B), Bp Suhartono (Komisi B)
Tuntutan-tuntutan :
a. Ketua DPC K-SPSI Bp. Akif Fatwal Amin, S.Th.I
- Kami meminta untuk bertemu dengan Anggota komisi A yang sebelumnya telah beraudensi dengan kami yaitu Bp. Miftah, Bp. Wawan dan Bp. Aksin
- Hargai keberadaan SP dan SB di Kab. Kebumen
- DPRD Telah melakukan sidak namun hanya beberapa Perusahaan dan tidak mengikutsertakan dari SP/SB
- Dulu Bp. Aksin meminta untuk kompak dan jangan ada yg berhianat namun kenyataannya malah melakukan sidak sendiri, dan SP/SB tidak tahu akan hasilnya.
- Kita meminta kepada DPRD untuk menghadirkan mereka (Bp. Miftah, Bp. Aksin, Bp. Wawan) krn apabila kita bertemu dengan anggota dewan selain mereka kita perlu mengulang, mengulang dan mengulang aspirasi kita.
- Ini awal dari perjuangan kita
- Butuh korban dari pihak perusahaan, bagi mereka yang tidak melaksanakan UMK akan kami seret ke pengadilan
b. Ketua F Hukatan DPC K-SBSI Kebumen Bp. Hartoyo
- Meminta untuk segera mengundang SP dan SB untuk melakukan audensi dengan menghadirkan instansi terkait
- Kita beri waktu kurang dari seminggu untuk dilaksanakannya
- Kami akan kumpulkan bukti2 akan adanya pelanggaran UMK
c. Ketua PC FSP RTMM-SPSI Bp. Heru Rahman
- Apakah anggota dewan yang bertemu kami ini tahu akan penyampaian yang kami lakukan pada saat audensi dulu??
- Tidak ada pengawasan yang jelas dari pemerintah dengan alasan jumlah pengawas terbatas
- Banyak perusahaan di Kab. Kebumen yang tidak melaksanakan UMK dan tidak melakukan penangguhan, ada yang melakukan penangguhan tp tidak ada kepastian dr Disnaker provinsi antara diterima/ditolak
Tanggapan-tanggapan :
a. Bp. Suhartono (Komisi B)
- Audensi yang dilakukan dengan Bp Aksin, Bp. Wawan dan Bp. Miftah tidak bisa langsung diambil keputusan karena harus dirapatkan dulu
- Kebetulan disini hadir Bp. Bagus Setiyawan sebagai wakil DPRD dan Koordinator Komisi A
- Bersikap tenang, tidak perlu emosi
b. Bp. Maarifun (Komisi B)
Memohon kepada Koordinator Komisi A selaku wakil ketua DPRD Kebumen Bp. Bagus Setiyawan untuk segera mengundang seluruh komisi A dan unsur terkait untuk melakukan audensi kembali
c. Bp. Bagus Setiyawan (Wakil Ketua DPRD Kebumen)
- akan mencoba untuk membedah apa yang telah disampaikan peserta aksi kepada komisi A
- Awal Desember akan segera merencanakan pertemuan dengan SP dan SB bersama komisi A dan unsur terkait
Pukul 11.45 wib giat aksi selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung terdapat aman kondusif.
Buruh menuntut gaji yang sesuai dengan UMK.