Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen mengikuti Musrenbang RKPD Virtual
Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen mengikuti Musrenbang RKPD Virtual
Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen Ir. Hj. Siti Kharisah, M.M beserta seluruh pejabat struktural di Disnakerkukm mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di aula Disnakerkukm melalui chanel Youtube Ratih TV live Streaming dari Gedung Jatijajar Pendopo Bupati Kebumen. (30/03/2020)
Ditengah pandemi virus corona atau COVID-19, Pemkab Kebumen tetap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Hadir sebagai narasumber, Bupati KH Yazid Mahfudz, Wakil Bupati H Arif Sugiyanto, Ketua DPRD H Sarimun SSy. Kemudian, Sekda H Ahmad Ujang Sugiono SH, Kepala Bappeda Ir Pudjirahaju, dan Kepala BPKAD Drs Aden Andri Susilo MSi.
Meski diselenggarakan secara virtual, bupati berharap tidak mengurangi esensi dari Musrenbang itu sendiri. "Mekanisme pelaksanaan kali ini disesuaikan dengan kebijakan pembatasan fisik serta mengurangi kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19," kata Yazid Mahfudz.
Meski demikian, peserta tetap bisa melakukan interaksi dan memberikan usulan melalui teleconference dan pesan WhatsApp.
Bupati mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan. Yakni dalam upaya untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. "Musrenbang RKPD merupakan forum untuk menjalin sinergitas antar pemangku kepentingan khususnya pada proses perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.
Menurutnya, Musrenbang RKPD 2020 ini adalah tahapan penting dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2021. Sebab, pembangunan daerah 2021 adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Yang merupakan periode pembekalan dasar terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, dimana diharapkan akan terwujud Masyarakat Bisa Bekerja-Ekonomi.